KOMPAS.com - Nasib pilu dialami RK (11), seorang anak yatim piatu yang diasuh oleh tantenya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, selain menerima kekerasan fisik dari ibu asuhnya berinisial ST (55) tersebut, ia juga dieksploitasi untuk dipaksa bekerja sebagai buruh kasar dan menyetorkan uang.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah korban yang disekap oleh tantenya di Pasar Baruga tersebut diketahui oleh pedagang.
Setelah berhasil dievakuasi, pedagang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kasus penyekapan terhadap RK tersebut diketahui pedagang pada Minggu (8/11/2020).
Saat itu, salah seorang pedagang bernama Sarifuddin (33) yang sedang mengupas sayur tiba-tiba mendengar teriakan orang minta tolong.
Setelah dilakukan pencarian, sumber suara itu diketahui berasal dari dalam sebuah kios milik tante korban.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai
Karena khawatir terjadi sesuatu,ia bersama saudara iparnya lalu membuka paksa kios yang terkunci dari luar tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.