Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar dengan Tangan dan Kaki Dirantai Diamankan Polisi

Kompas.com - 09/11/2020, 17:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - SR, tante yang menyekap keponakannya sendiri berinisial RK (11) dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra.

Kata Komang, RK merupakan anak yatim piatu, orangtuanya meninggal saat usianya 4 tahun. Sejak itulah ia diasuh oleh tantenya.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Bocah 11 Tahun yang Disekap Tantenya di Pasar, Berawal dari Suara Tangisan

Sementara, sambung Komang, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada pelaku, perbuatan itu dilakukannya sebagai efek jera agar keponakannya tidak nakal lagi.

"Setelah kami interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Perbuatan itu, lanjut Komang, baru dilakukan SR kemarin.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai

Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepetingan penyelidikan.

Atas perbuatannya, kata Komang, pelaku akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal

Ditemukan pedagang

RK ditemukan oleh salah seorang pedagang setempat bernama Sarifuddin (33).

Saat itu, Sarifuddin sedang mengupas sayur dan tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong.

Mendengar suara itu, ia kemudian mencari sumber suara itu. Setelah dicari, ternyata suara itu berasal dari dalam kios yang terkunci milik SR, ia kemudian membukanya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Saat ditemukan, kata Sarifuddin, korban dalam posisi miring, kedua tangan dan kaki korban terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," kata Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

Satu jam kemudian, tante RK datang ke pasar. Kemudian ia dan pedagang lainnya meminta SR untuk membuka gembok rantai yang membelit bocah tersebut.

"Kami lihat anak ini mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ujarnya.

Usai kejadian itu, oleh pedagang pasar dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari dan diteruskan ke Polsek Baruga.

Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000

 

(Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com