KOMPAS.com - SR, tante yang menyekap keponakannya sendiri berinisial RK (11) dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra.
Kata Komang, RK merupakan anak yatim piatu, orangtuanya meninggal saat usianya 4 tahun. Sejak itulah ia diasuh oleh tantenya.
Baca juga: Kronologi Ditemukannya Bocah 11 Tahun yang Disekap Tantenya di Pasar, Berawal dari Suara Tangisan
Sementara, sambung Komang, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada pelaku, perbuatan itu dilakukannya sebagai efek jera agar keponakannya tidak nakal lagi.
"Setelah kami interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Perbuatan itu, lanjut Komang, baru dilakukan SR kemarin.
"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai
Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepetingan penyelidikan.
Atas perbuatannya, kata Komang, pelaku akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal
RK ditemukan oleh salah seorang pedagang setempat bernama Sarifuddin (33).
Saat itu, Sarifuddin sedang mengupas sayur dan tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong.
Mendengar suara itu, ia kemudian mencari sumber suara itu. Setelah dicari, ternyata suara itu berasal dari dalam kios yang terkunci milik SR, ia kemudian membukanya.
Saat ditemukan, kata Sarifuddin, korban dalam posisi miring, kedua tangan dan kaki korban terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.
"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," kata Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
Satu jam kemudian, tante RK datang ke pasar. Kemudian ia dan pedagang lainnya meminta SR untuk membuka gembok rantai yang membelit bocah tersebut.
"Kami lihat anak ini mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ujarnya.
Usai kejadian itu, oleh pedagang pasar dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari dan diteruskan ke Polsek Baruga.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000
(Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.