PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendorong legalisasi tambang batu bara rakyat di Muara Enim, agar tidak lagi memakan korban jiwa.
Herman menjelaskan, ia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merumuskan rencana tersebut untuk segera menjadi keputusan.
Ditargetkan, hasil keputusan itu dapat keluar pada akhir 2020.
"Dalam prosesnya nanti, akan ada sebuah badan usaha baik itu dari BUMN atau BUMD yang mengkoordinir aktivitas para penambang tersebut, sehingga semua dapat berjalan secara lebih aman dan memiliki standar keselamatan yang jelas," kata Herman kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Selain Bertemu Ibu, Ini Mimpi Pemulung yang Baca Al Quran di Emperan
Wacana melegalkan aktivitas tambang batu bara milik rakyat tersebut diyakini Herman dapat terealisasi.
Sebab, hal yang sama pernah diterapkan ke sektor tambang minyak milik rakyat yang juga sudah dilegalkan.
Dengan adanya proses tersebut, Herman mengimbau warga untuk lebih bersabar dan tidak melakukan aktivitas penambangan batu bara selama belum ada hasil rumusan yang dikeluarkan.
"Masyarakat sabar dulu. Saya targetkan sebelum akhir tahun ini sudah ada hasilnya,” kata dia.
Baca juga: Suami Siram Istrinya dengan Minyak Panas, Diduga Berawal dari Jualan Online
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, polisi sangat mendukung rencana itu.
Diharapkan, aspek keamanan lebih terjamin dan aktivitas tambang tidak sampai memakan korban jiwa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.