Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bayar Menginap di Hotel Selama 11 Hari, Warga Inggris Ditangkap

Kompas.com - 05/11/2020, 13:38 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Karena tak ada kejelasan, pihak hotel melaporkannya ke Polsek Kuta.

Dari laporan tersebut, polisi lalu mencari keberadaan pelaku.

Baca juga: Sampah Jadi Permasalahan Klasik Sungai di Denpasar, Dibersihkan untuk Antisipasi Banjir

Polisi kemudian menemukan pelaku sedang berada di sekitar sebuah apotek, wilayah Kuta dan ditangkap pada Minggu (25/10/2020) pukul 18.00 Wita.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan belum membayar karena kartu kreditnya tidak bisa digunakan.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com