Upayanya menekan angka pengangguran adalah meningkatkan serapan tenaga kerja dengan membuka investasi industri padat karya dan menjaga kelangsungan kerja penduduknya.
Untuk itu, Umi pun telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani agar meninjau ulang besaran kenaikan cukai rokok yang sekiranya tidak berdampak pada pengurangan karyawan pabrik rokok, utamanya SKT yang berbasis industri padat karya.
“Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang kita perhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu. Lagi pula, kenaikan cukai rokok tidak secara signifikan melindungi anak dan remaja dari ancaman kesehatan akibat mengonsumsi rokok," kata Umi.
Baca juga: Soal Kenaikan Cukai, Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Tembakau
"Buktinya, cukai rokok terus naik tiap tahun, tapi jumlah perokok pemula dan perempuan semakin bertambah,” sambung Umi.
Untuk itu, kata Umi, faktor keluarga dan lingkungan yang harus diintervensi lebih kuat.
Untuk menekan perokok usia dini, kampanye bahaya rokok lewat jalur pendidikan formal dan informal seperti pendidikan lingkungan dan keluarga lebih diutamakan.
Baca juga: DPR Sebut Kenaikan Cukai Bisa Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal
Kemudian bisa dengan pemberantasan cukai rokok ilegal, pembatasan iklan rokok di media luar ruang, media sosial dan acara-acara hiburan serta even olahraga.
“Saya rasa cara ini lebih efektif jika tujuannya menekan konsumsi rokok di kalangan remaja, anak-anak dan perempuan ketimbang menaikkan cukai rokok,” sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.