Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Sri Mulyani, Bupati Tegal Minta Rencana Kenaikan Cukai Rokok Dikaji Ulang

Kompas.com - 04/11/2020, 19:20 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikan cukai rokok 2021 dalam waktu dekat mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kemenkeu diminta tidak menaikkan cukai rokok terlalu tinggi yang bisa berimbas ke pemutusan tenaga kerja (PHK) buruh rokok.

Apalagi, angka pengangguran terbuka di Tegal juga sedang tertinggi di Jawa Tengah.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, sebenarnya mendukung kenaikan cukai rokok.

Baca juga: Muncul Klaster Baru, 12 Santri Ponpes di Tegal Positif Covid-19

Namun dia berharap kenaikan yang direncanakan sebesar 13 hingga 20 persen untuk dikaji ulang agar tidak terlalu ekstrem.

"Pada prinsipnya, kami mendukung rencana kenaikan cukai rokok untuk menambah penerimaan kas negara dan mengurangi tren peningkatan konsumsi rokok terutama di kalangan remaja dan perempuan," kata Umi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2020).

Meski demikian, jika kenaikan terlalu tinggi, bisa berimbas ke tenaga kerja karena jumlah produksi diprediksi akan menurun.

Umi mengakui, menjaga hak pekerja untuk hidup layak di tengah pandemi Covid-19 memang tidak mudah.

“Di saat daya beli masyarakat menurun akibat pembatasan sosial dan perlambatan ekonomi, alangkah baiknya kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kontraksi pada aspek lain yang justru sedang kita jaga keberlangsungannya, yaitu ketenagakerjaan,” kata Umi.

Baca juga: Serikat Buruh dan Petani Tembakau Desak Jokowi Tak Menaikkan Cukai Rokok

Umi mengungkapkan, di Kabupaten Tegal, saat ini sedikitnya ada 1.800 orang yang bekerja di pabrik sigaret kretek tangan (SKT). Mereka menjadi tumpuan hidup ribuan anggota keluarga lainnya.

Umi mengkhawatirkan, kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya.

Umi menyebut, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal sebelum terjadi pandemi berada di angka 8,21 persen atau tertinggi di Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com