Kata Nandang, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap AMP, tersangka sudah menggadaikan mobil milik ayahnya.
"Tersangka mengadaikan mobil Rp 20 juta di wilayah Sumatera Barat," kata Nandang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/11/2020),
Baca juga: Ayah yang Bunuh Anaknya karena Merasa Terpapar Covid-19 Ditetapkan Tersangka
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sau lembar STNK dan satu buku BPKB.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Bukitraya untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Setubuhi Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam: Saya Beli, Bukan Maksa
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.