BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 12 calon tenaga kerja berhasil diselamatkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Sebanyak 12 orang tersebut diamankan saat akan diberangkatkan secara illegal ke luar negeri.
Mereka ditampung oleh penyalur tenaga kerja di Perum Cipta Emerald Batam Centre.
Baca juga: Ini Nilai Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru
Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, penyelamatan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya tempat penampungan TKI ilegal di Perum Cipta Emerald Batam Centre.
Dari informasi tersebut, tim Ditreskrimum Polda Kepri menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Dari sana personel berhasil menyelamatkan 2 orang perempuan calon pekerja migran Indonesia ilegal dan 1 orang pengurusnya yang berinisial SC,” kata Ruslan saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Warga Temukan Koper Berisi 15 Kilogram Sabu di Pinggir Jalan
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan lanjutan, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menemukan 10 orang perempuan calon TKI Ilegal yang sedang ditampung di Perum Muka Kuning Paradise, Sagulung, Batam.
Polisi juga menemukan seorang pengurus TKI berinisial FA.
“Saat ini semuanya sudah kami selamatkan dan kami bawa ke Mapolda Kepri. Begitu juga pengurusnya, juga sudah kami tahan di Mapolda Kepri,” kata Ruslan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan oleh terduga tersangka yaitu pelaku merekrut korban dari daerah asalnya melalui media sosial Facebook dengan akun Lowongan Kerja Batam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.