Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nilai Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru

Kompas.com - 04/11/2020, 08:40 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau telah memeriksa IZ (55), oknum perwira polisi yang ditangkap hingga dipecat karena kasus narkoba.

Tersangka diperiksa setelah beberapa hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, akibat mengalami luka tembak pada saat ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian mengungkapkan hasil pemeriksaan IZ.

Baca juga: Penembak Polisi di Medan Ternyata Eks Brimob, Dipecat gegara Melawan Komandan

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HW dan IZ, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram," ujar Victor kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Dari upah Rp 100 juta ini, menurut dia, tersangka IZ mendapat bagian Rp 20 juta.

Sedangkan upah HW Rp 80 juta.

Namun, upah tersebut belum mereka terima, karena sudah tertangkap oleh polisi.

"Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini," kata Victor.

Baca juga: Lapas Pekanbaru Gelar Swab Massal, 207 Napi dan 9 Petugas Positif Covid-19

Dia menyebutkan, kondisi IZ saat ini sudah pulih pasca operasi dan lansung dilakukan penahanan.

"Tersangka IZ sudah pulih kembali. Sudah kita masukkan ke tahanan bergabung dengan tahanan lainnya," sebut Victor.

Terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi, Victor mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar maupun bandar narkoba jaringan internasional.

Polisi juga masih mendalami keterkaitan dengan bandar narkoba yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.

"Narapidana kemarin kita dalami juga. Kalau mengarah ke situ, kita proses," kata Victor.

Sebagaimana diberitakan, oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ ditangkap saat membawa sabu 16 kilogram, Jumat (23/10/2020).

IZ ditangkap bersama rekannya, HW di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan oknum polisi ini sempat membuat heboh. Pasalnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri.

Bahkan, petugas juga memberondong mobil tersangka dengan senjata api.

Akibatnya, tersangka IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu 16 kilogram yang ditemukan dalam mobil tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com