MEDAN, KOMPAS.com - KMS, tersangka kasus penembakan terhadap seorang anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin, mengaku menyerahkan diri kepada seorang anggota Polsek Percut Sei Tuan.
Dua hari setelahnya, KMS ditembak di kakinya.
KMS tidak tahu saat berada di mana ia ditembak karena matanya ditutup.
Di Mapolrestabes Medan, KMS merintih dengan kondisi kakinya yang terluka tembak. Kedua betisnya diperban.
Kepada wartawan sebelum konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020) sore, menjelaskan, setelah dirinya menembak Aiptu Robin, ia tidak melarikan diri, melainkan menyerahkan diri kepada seorang anggota polisi di Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Sampali.
"Saya menyerahkan diri setelah kejadian sekitar pukul 15.00 WIB ke anggota Polsek Percut Sei Tuan. Yang menjemput saya," katanya.
Baca juga: Ingin Bunuh Polisi, Pria Ini Tembak Kepala Korban tetapi Peluru Tak Meledak
KMS yang terduduk di kursi roda dan beberapa kali terlihat kesakitan saat kaki kanannya bergeser tidak sempat menjelaskan secara rinci bagaimana proses penangkapan dirinya saat itu.
Apalagi seorang polisi beberapa kali menimpali perkataan KMS. Ketika ditanya tentang luka tembak di kakinya, KMS mengaku ditembak 2 hari setelah kejadian.
"Dua hari setelah. (Di mana ditembak) saya tidak tahu lokasinya," katanya.
Ketika ditanya apakah saat itu matanya ditutup sehingga tidak tahu posisi dirinya ditembak, KMS mengangguk dan mengucapkan sesuatu dengan pelan namun tidak terdengar dengan jelas.
Dia kemudian mengulangi penjelasannya bahwa dirinya menyerahkan diri kepada seorang anggota Polsek Percut Sei Tuan di Desa Sampali.
"Berikut menyerahkan senjata api yang saya ambil untuk menembak saudara Robin. Saya menyerahkan diri di Desa Sampali lalu dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengakui bahwa tersangka memang ditembak karena merebut senjata anggotanya.
"Pengakuan ditembak? Ya silakan aja. Kan memang kita tembak. Karena berusaha merebut senjata anggota dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan berniat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi. Menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak. dikejar sama dia, dikepung dengan saudara Ameng, Endang dan Hatta," katanya.
Riko menjelaskan, penembakan itu bermula dari adanya perintah dari tersangka NN yang menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV pada 26 Oktober 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.