BREBES, KOMPAS.com - Bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 dari pemerintah ternyata belum sepenuhnya menyasar warga kurang mampu.
Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, nenek Muadah (65), yang tinggal sebatang kara di rumah sangat sederhana di Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, justru harus tercoret dari daftar penerima bantuan.
Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Brebes sebesar Rp 200 ribu per bulan juga tak lagi ia terima.
Ia hanya menerima bantuan sekali saja pada awal pandemi Covid-19 atau sekitar April 2020.
"Pernah dapat bantuan sekali saja bulan April," kata Muadah, kepada wartawan, di kediamannya di RT 02, RW 04, Kelurahan Pasar Batang, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Menaker: Penerima Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Punya Rekening Bank Milik Pemerintah
Muadah awalnya sempat merasa iri. Pasalnya, tetangga di sekitar rumahnya yang secara ekonomi lebih mampu justru menerima bantuan.
Tak hanya bantuan Covid-19, ia juga mengaku tak menerima bantuan apapun sejenisnya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
"Masa temennya dapat bantuan nyong ora (saya tidak?). Yawislah (ya sudahlah). Wis ora olih ndean (sudah tidak dapat lagi mungkin)," ujarnya.
Untuk bertahan hidup, Muadah mengandalkan sebatang pohon buah sawo di halaman rumahnya yang hanya panen setahun sekali dengan mendapatkan uang Rp 800.000 .
Tentu dengan uang sebesar itu tak cukup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.