Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup Sebatang Kara dan Tidak Mampu, Nama Nenek Muadah Dicoret dari Penerima Bantuan Covid-19

Kompas.com - 02/11/2020, 19:15 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

"Yaitu selain bagi warga yang menerima ganda dari bantuan pemerintah lainnya yang dicoret, pencoretan juga dilakukan kepada warga yang data di KK atau NIK yang salah," kata dia.

Baca juga: Penerima Bantuan Pemerintah di Gorontalo Wajib Berkebun

Masfuri mengungkapkan, untuk meringankan beban warga terdampak Covid-19 Pemkab Brebes telah mengucurkan bansos yang bersumber dari APBD tahun 2020 yang mencapai Rp 33 miliar dengan sasaran 55.400 KK.

Bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan setiap KK diberikan untuk tiga bulan atau tiga tahap.

"Sekarang tahap tiga sebagian sudah dicairkan," kata dia.

Menurutnya, bantuan tersebut untuk mengcover warga Brebes yang belum mendapatkan bansos Covid-19 dari pusat dan provinsi, termasuk PKH dan BPNT.

Dari target sasaran tahap pertama sebanyak 55.400 KK, realisasi sesuai data yang masuk hanya 44.929 KK. Pada tahap kedua dan ketiga juga mengalami penurunan jumlah penerima bantuan.

"Kami akan cek data ini, dan kami akan upayakan agar (Muadah) bisa menerima bantuan dari program lainnya. Ini karena bansos Covid-19 APBD sudah selesai," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com