Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi, 14 Motor Gede Diamankan Polisi

Kompas.com - 31/10/2020, 19:57 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Buntut pengeroyokan dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, sebanyak 13 motor Harley Davidson dan sebuah motor NMax diamankan polisi.

Anggota Polres Bukittinggi memeriksa kelengkapan surat-surat belasan motor tersebut.

"Selain dua anggota klub motor gede yang kita amankan, juga ada 14 motor yang ikut kita bawa ke Mapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Saat ini, MS (49) dan B (18), dua anggota klub motor gede yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304 Agam, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua anggota klub sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan motor mereka sedang kita cek. Kita amankan di Mapolres," jelas Chairul.

Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Anggota Klub Motor Gede dari Jabar Ditangkap 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Setelah kejadian, dua anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi. Mereka diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

 

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman lima tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Foto Viral Pengantin Laki-laki Mirip Presiden Jokowi, Sang Istri Kaget Saat Buka Medsos

Menurut Dody, kedua pihak sejatinya sempat berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore. Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com