Salin Artikel

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi, 14 Motor Gede Diamankan Polisi

Anggota Polres Bukittinggi memeriksa kelengkapan surat-surat belasan motor tersebut.

"Selain dua anggota klub motor gede yang kita amankan, juga ada 14 motor yang ikut kita bawa ke Mapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Saat ini, MS (49) dan B (18), dua anggota klub motor gede yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304 Agam, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua anggota klub sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan motor mereka sedang kita cek. Kita amankan di Mapolres," jelas Chairul.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Setelah kejadian, dua anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi. Mereka diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.


Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman lima tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Menurut Dody, kedua pihak sejatinya sempat berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore. Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/31/19575481/kasus-pengeroyokan-anggota-tni-di-bukittinggi-14-motor-gede-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke