Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Buta Berujung Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 31/10/2020, 19:07 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NU (30), warga Desa Paya Udang, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, tega membunuh tetangganya sendiri berinisial A (29).

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Oktober 2020 lalu itu dilatarbelakangi karena masalah cemburu.

Pasalnya, korban dianggap telah berselingkuh dengan istri pelaku berinisial S (24).

“Dia curiga istrinya ini selingkuh dengan korban. Maka, cemburu dan marah sehingga bertekad membunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra lewat keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Pria Ini Nekat Bunuh Tetangganya, Polisi: Pelaku Curiga Istrinya Selingkuh dengan Korban

Kronologi kejadian

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa sore tersebut berawal saat pelaku yang hendak pergi bersama anak dan istrinya berpapasan dengan korban.

Pelaku dan korban bertemu di pinggir jalan Dusun Kenangkung, Kampung Muka Seikuruk, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan itu, antara pelaku dan korban sempat terlibat percekcokan.

Tak lama kemudian, pelaku yang kalap lalu mengeluarkan pisau dari pinggang dan menusukkan ke perut korban.

“Serangan pertama ini sempat dibalas oleh korban. Namun, perlawanan yang dilakukan Azwar tidak bertahan lama karena terus dihujani tikaman oleh tersangka. Korban akhirnya ambruk dan jatuh ke parit kecil di tempat tersebut,” jelas Agus seperti dilansir dari Serambinews.com.

Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara

Mengetahui kejadian itu, istri pelaku sempat berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Meski saat itu banyak warga berdatangan, namun tak ada yang berani mendekat karena pelaku membawa senjata tajam.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian kabur dan meninggalkan anak dan istrinya di lokasi kejadian.

Sedangkan jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit oleh warga.

Pelaku ditangkap

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.

Sehari setelahnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Purwodadi, Kampung Sungai Kuruk II, Kecamatan Seruway.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com