KOMPAS.com - MP (39) alias Sepen seorang makcomblang melarikan uang Rp 10 juta milik pasangan pengantin di Way Kanan, Lampung.
Rencananya uang tersebut digunakan untuk biaya pernikahan korban, Sukamto dan calon istrinya, RSM
Sepen ditangkap di Desa Rantau Durian Asli, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (20/10/2020).
Baca juga: Modus Bantu Urus Pernikahan, Makcomblang Bawa Kabur Uang Pengantin
Kasus tersebut berawal saat Sepen mengenalkan Sukamto dengan RSM, seorang gadis teman sekampungn pada Juni 2020 lalu.
Sukamto dan RSM kemudian menjalin asmara dan memutuskan untuk menikah.
Sukamto tinggal di provinsi yang berbeda dengan calon istrinya. Ia kemudian meminta tolong Sepen untuk mengurus administrasi dan keperluan pernikahannya.
Menurut Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra, Sukamto tiga kali transfer uang ke rekening Sepen dengan total uang Rp 10 juta.
Baca juga: Pura-pura Dijambret, Seorang Karyawan Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 251 Juta
"Korban minta bantuan kepada pelaku untuk mengurus administrasi dan keperluan pernikahan," kata Edy dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).
Ternyata oleh Sepen, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
"Pelaku membawa lari uang milik korban sebesar Rp 10 juta yang dimaksudkan untuk mengurus dan membiayai pernikahan korban," kata Edy.
Baca juga: Kisah Nenek 74 Tahun Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta, 5 Tahun Lalu Janjikan Korban Lulus CPNS
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.