Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Karyawan Toko Plastik Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Dipakai Sewa PSK

Kompas.com - 22/04/2020, 15:52 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - RI (27) warga asal Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, nekat membobol sebuah toko plastik mantan majikannya di wilayah Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Pelaku berhasil membawa kabur uang ratusan juta rupiah di laci lemari toko dan digunakan sebagian uangnya untuk berfoya-foya serta menyewa pekerja seks komersial (PSK) di Karawang, Jawa Barat.

Aksi pelaku akhirnya berhasil diungkap oleh petugas unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota setelah penyelidikan sesuai laporan korban.

Baca juga: 8 PSK Diamankan Saat Jajakan Diri di Tengah Wabah Corona di Denpasar

"Berbekal dari keterangan para saksi, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial RI, di sebuah tempat wilayah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya," jelas Kepala Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Setiyana kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/4/2020).

"Pelaku selama ini sempat buron karena melarikan diri ke daerah Karawang. Setelah hasil pengembangan kasus, kami pun mengamankan tiga pelaku lainnya sebagai penadah atau penerima uang curian." 

Setiyana menambahkan, sesuai keterangan pelaku dalam aksinya dilakukan seorang diri dengan cara memanjat genting rumah di samping toko plastik tersebut saat tengah malam.

Kemudian, pelaku berhasil masuk lewat bangunan lantai dua toko mantan majikannya dan menggondol uang ratusan juta.

Setelah aksinya dirasa berhasil, pelaku langsung melarikan diri ke Karawang dan menuju tempat hiburan bersama tiga temannya di wilayah tersebut.

Baca juga: Kibuli Adik Sendiri, Pemuda ini Bobol Brankas Minimarket dan Curi Uang Belasan Juta Rupiah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com