SALATIGA, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga karena kedapatan membawa sabu.
Tersangka berinisial S (50) warga Jalan Fatmawati, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Kasat Resnarkoba Polres Salatiga Andie Prasetyo mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (27/10/2020).
"Penangkapan dilakukan di depan Rutan Salatiga yang berada di Jalan Yos Sudarso," jelasnya saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Minggu Kedua PSBB Transisi, Satpol PP Jakpus Jaring 2.423 Pelanggar Masker
Dia mengungkapkan barang bukti yang diamankan adalah satu paket sabu seberat 0,4 gram.
"Paketan tersebut berada di dalam plastik klip dibungkus potongan sedotan yang dimasukkan ke dalam bungkus sachet," paparnya.
Selain itu diamankan pula sebuah handphone yang diduga untuk sarana bertransaksi narkoba jenis sabu tersebut.
Kronologis penangkapan tersebut bermula saat tim Opsnal Sat Resnarkoba berpatroli di Jalan Yos Sudarso dan melihat ada seseorang yang bertingkah mencurigakan.
Baca juga: Protes Digusur, Perempuan PKL di Tegal Siram Bensin ke Tubuhnya dan Satpol PP, Videonya Viral
"Tersangka saat dihampiri membuang barang dari saku celananya. Kemudian ditemukan di bawah kaki terlapor ada barang bukti. Saat ditanya, diakui barang tersebut adalah sabu yang dibeli tersangka," jelasnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.