Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Yaidah, Pemkot Surabaya Minta Maaf, Uang Transportasi Diganti, Pelayanan Ditingkatkan

Kompas.com - 30/10/2020, 08:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

"'Tolong diproses, kasihan ibu ini jauh-jauh dari Surabaya ke Jakarta hanya untuk mengurus akta kematian putranya'," kata Yaidah menirukan kata-kata petugas tersebut, Selasa (27/10/2020).

Ternyata oleh Pemkot Surabaya, akta yang diminta langsung bisa diproses bahkan file akta dikirim langsung ke ponselnya.

Minta maaf

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, petugas yang saat itu melayani Yaidah tidak memiliki kapabilitas.

Surat permohonan Yaidah untuk pembuatan akta kematian anaknya sebenarnya saat itu sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses.

Permohonan itu telah masuk ke dalam sistem klampid di Dispendukcapil.

“Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," kata Agus.

"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," ujarnya.

Ganti transportasi

Selain meminta maaf, Pemkot Surabaya juga mengganti uang transportasi Yaidah.

Uang transportasi diberikan langsung oleh Agus Imam Sonhaji saat mendatangi rumah Yaidah di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

"Kemarin kami sudah bersilaturahmi ke rumah Bu Yaidah. Kami sudah meminta maaf atas nama Pemkot Surabaya, dan mengganti uang transportasi saat beliau ke Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020).  (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com