Diduga karena kondisi itu, G pun berniat membegal sopir taksi online.
Saat itu, menurut Rikha, pelaku berpura-pura memesan taksi online di wilayah Palang Joglo dengan tujuan ke kawasan Kadipiro.
Setibanya di kawasan Kadipiro, ternyata lokasi yang dituju ramai orang. Pelaku kemudian mengarahkan taksi online ke lokasi yang sepi.
Setelah dirasa aman, pelaku memukul korban berinsial HS dengan batu yang telah disiapkan pelaku.
Baca juga: Antisipasi Begal Pesepeda, Polres Jakpus Perketat Patroli
Sopir sempat menghindar. Melihat korban melawan, pelaku mencoba melilit dengan sabuk pengaman.
Saat itulah korban berteriak minta tolong.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 9 tahun. (Dony Aprian).
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Wajah Pemuda Palembang Baru Lulus STM Gagal Begal Taksi Online di Solo, Sempat Dihajar Massa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.