Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pernikahan Siswi SMP di Lombok | Puluhan Rumah Rusak akibat Gempa M 5,9 Pangandaran

Kompas.com - 27/10/2020, 06:10 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - EB (15), seorang siswi SMP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menikah dengan seorang remaja berusia 17 tahun.

Alasan gadis ABG tersebut memutuskan untuk menikah, salah satunya karena faktor ekonomi.

Pasalnya, sejak ditinggal orangtuanya bercerai, EB yang hanya tinggal berdua dengan neneknya tersebut merasa serba kekurangan.

Sementara di Jawa Barat, gempa bermagnitudo 5,9 yang berpusat di Pangandaran pada Minggu (25/10/2020) mengakibatkan puluhan rumah warga rusak.

Berdasarkan data dari BPBD Jabar, rumah rusak akibat gempa itu terjadi di sejumlah daerah.

Di antaranya di Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Garut, serta Pangandaran.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. Pernikahan dini di Lombok

Ilustrasi pernikahanShutterstock Ilustrasi pernikahan

Seorang siswi SMP berinisial EB (15), warga Kecamatan Batukelang Utara, Lombok Tengah, NTB, memutuskan untuk menikah muda.

Adapun suaminya berinisial UD diketahui juga masih remaja atau berusia 17 tahun.

Alasan EB melakukan pernikahan dini tersebut salah satunya karena faktor ekonomi.

Pasalnya, sejak ditinggal oleh orangtuanya bercerai ia merasa serba kekurangan saat berdua dengan neneknya.

"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring. Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," kata EB di rumahnya, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun

2. Gempa di Pangandaran

Sebuah rumah yang dihuni 8 anggota keluarga ambruk akibat gempa Pangandaran di Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (25/10/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Sebuah rumah yang dihuni 8 anggota keluarga ambruk akibat gempa Pangandaran di Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (25/10/2020).

Gempa bermagnitudo 5,9 yang berpusat di Pangandaran, Jawa Barat, pada Minggu (25/10/2020) merusak puluhan rumah warga.

Tidak hanya di Pangandaran, sejumlah rumah warga yang rusak itu juga terjadi di daerah lain di Jabar.

Di antaranya terjadi di Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Garut

Selain merusak rumah warga, gempa tersebut juga diketahui melukai tiga orang di Kabupaten Ciamis dan satu orang di Kota Tasikmalaya.

"Korban luka-luka sudah dilarikan ke klinik terdekat," kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Jabar Budi Budiman melalui pesan singkat, Minggu.

Hingga saat ini pihaknya mengaku masih berupaya melakukan pendataan terkait dampak dari musibah itu.

Baca juga: Dampak Gempa M 5,9 Pangandaran, Puluhan Rumah di Tasik, Garut, hingga Ciamis Rusak

3. Istri polisi jadi tersangka investasi bodong

Emak-emak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang jadi korban investasi dan arisan online saat melapor ke Polres PPU, Sabtu (17/10/2020). Istimewa. Emak-emak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang jadi korban investasi dan arisan online saat melapor ke Polres PPU, Sabtu (17/10/2020).

YT (34), seorang istri polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan penipuan atas kasus investasi bodong dan arisan online.

Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 17 korban yang melaporkan ke kantor polisi. Adapun total kerugian dari para korban sedikitnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Jika ditotal semua kerugian berkisar Rp 200 juta dari semua pelapor itu,” terang Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Atas perbuatan yang dilakukan itu, tersangka dijerat Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Istri Polisi di Kaltim Jadi Tersangka Investasi Bodong dan Arisan Online Rp 200 Juta

4. Ridwan kamil sambangi Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya saat berkunjung ke kediaman Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Minggu (25/10/20).Humas Pemprov Jabar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya saat berkunjung ke kediaman Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Minggu (25/10/20).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istrinya Atalia Praratya melakukan kegiatan touring motor ke Semarang, Jawa Tengah.

Kedatangan rombongan Ridwan Kamil itu disambut hangat oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan istrinya Siti Atikoh.

Dalam kunjungannya itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil itu mengaku selain melakukan silaturahmi juga ingin membantu meningkatkan roda perekonomian lokal di Semarang.

"Saya bawa rombongan semua wajibkan habiskan uang di Semarang untuk angkat ekonomi lokal, belanja, beli oleh-oleh, beli bensin dan lain-lain. Pak Ganjar sudah dua kali ke Bandung saya belum. Ini sekaligus berbalas pantun," terang Emil.

Emil mengatakan, kunjungannya itu juga dimanfaatkan istrinya yang menjabat sebagai ketua Kwarda Pramuka Jabar untuk bertukar pikiran dengan istri Ganjar, Siti Atikoh.

Sebab, Siti Atikoh telah lebih dulu menjabat sebagai ketua Ketua Kwarda Provinsi Jateng.

Baca juga: Tur Pakai Motor, Ridwan Kamil dan Rombongan Habiskan Uang di Semarang

5. Staf KPU Wonogiri meninggal di hotel

Ilustrasi jenazah, jasad manusiaSHUTTERSTOCK Ilustrasi jenazah, jasad manusia

Staf KPU Wonogiri, Jawa Tengah, Andhi Novalia A (36) ditemukan meninggal di kamar hotel yang berlokasi di Solo, Minggu (25/10/2020) sore.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh petugas hotel. Pasalnya, korban tidak ada respons saat diketuk pintunya dari luar.

"Setelah berhasil dibuka ternyata korban sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polsek Banjarsari, Iptu Syarifuddin saat dikonfirmasi via telepon, Senin (26/10/2020).

Karena hasil otopsi tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, jenazah korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Jenazah sudah dibawa pulang keluarga," ungkap dia.

Baca juga: Staf KPU Wonogiri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Hotel di Solo

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Labib Zamani, Dendi Ramdhani, Zakarias Demon Daton, Agie Permadi, Fitri Rachmawati | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Farid Assifa, Dony Aprian, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com