BADUNG, KOMPAS.com - Sebuah video acara festival otomotif dengan lebih dari 500 peserta di basement atau ruangan bawah di sebuah mal, Jalan Kediri, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, peserta tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan.
Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Badung I Wayan Sukantha mengatakan, acara itu diselenggarakan pada Sabtu (24/10/2020) dan Minggu (25/10/2020) malam.
Pihaknya memanggil manajemen mal tersebut pada Selasa (27/10/2020) besok.
Baca juga: Cerita ASN Penyintas Covid-19, Jadi Penghuni Ruang Isolasi akibat Lalai Protokol Kesehatan
Sebab, acara tersebut melanggar protokol kesehatan, yakni berkerumun dan ada yang tak memakai masker.
"Lebih 500 itu, yang jelas nanti kami arah perizinan dan pelanggaran protokol kesehatan, besok dipanggil sesuai dengan perintah pimpinan," kata Sukantha saat dihubungi, Senin (26/10/2020).
Pemanggilan itu untuk meminta pertanggungjawaban manajemen mal dan penyelenggara acara.
Baca juga: Menara Pengusung Mayat Setinggi 11 Meter Roboh Timpa Rumah Warga
Terkait sanksi, pihaknya menunggu hasil penyidikan yang dilakukan.
"Jadi, kami mintai pertanggungjawaban, mungkin nanti gimana arah pimpinan perlu sanksi apa, lihat tindak lebih lanjut besok setelah pemeriksaan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.