BADUNG, KOMPAS.com - Sebuah video acara festival otomotif dengan lebih dari 500 peserta di basement atau ruangan bawah di sebuah mal, Jalan Kediri, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, peserta tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan.
Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Badung I Wayan Sukantha mengatakan, acara itu diselenggarakan pada Sabtu (24/10/2020) dan Minggu (25/10/2020) malam.
Pihaknya memanggil manajemen mal tersebut pada Selasa (27/10/2020) besok.
Baca juga: Cerita ASN Penyintas Covid-19, Jadi Penghuni Ruang Isolasi akibat Lalai Protokol Kesehatan
Sebab, acara tersebut melanggar protokol kesehatan, yakni berkerumun dan ada yang tak memakai masker.
"Lebih 500 itu, yang jelas nanti kami arah perizinan dan pelanggaran protokol kesehatan, besok dipanggil sesuai dengan perintah pimpinan," kata Sukantha saat dihubungi, Senin (26/10/2020).
Pemanggilan itu untuk meminta pertanggungjawaban manajemen mal dan penyelenggara acara.
Baca juga: Menara Pengusung Mayat Setinggi 11 Meter Roboh Timpa Rumah Warga
Terkait sanksi, pihaknya menunggu hasil penyidikan yang dilakukan.
"Jadi, kami mintai pertanggungjawaban, mungkin nanti gimana arah pimpinan perlu sanksi apa, lihat tindak lebih lanjut besok setelah pemeriksaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.