HR merupakan orang yang memberikan barang haram tersebut kepada dua pelaku IZ dan HW yang sekarang sudah diamankan polisi.
"Saya minta pelaku (HR) menyerahkan diri. Saya juga menyampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba saya tidak akan main-main. Akan saya tindak tegas. Tim Harimau Kampar (anggota Ditresnarkoba Polda Riau) akan terus memburu pengedar, bandar dan pemakai narkoba," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Perwira Polisi Bawa 16 Kg Sabu, Ditembak Saat Hendak Kabur dan Terancam Hukuman Mati
Seperti diketahui, kedua pelaku IZ dan HW ditangkap polisi usai melakukan transaksi narkotika di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10/2020) malam.
Karena berusaha kabur dan tak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mobil pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Akibat tembakan dari petugas, oknum perwira polisi yang diduga sebagai kurir narkotika itu mengalami luka tembak di lengan dan punggung.
Saat ini, IZ masih dilakukan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Dony Aprian
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.