Pencabulan kedua terjadi pada 5 September 2020 pukul 23.00 WIB di rumah BH. Pelakunya tiga orang, yakni LT, BH dan ER.
Kemudian, pencabulan ketiga dilakukan pada pukul 19 September 2020 pukul 24.00 WIB di areal persawahan desa tersebut. Pelaku pencabulannya adalah TH dan DY.
Modus dari pencabulan tersebut yakni korban diajak jalan-jalan kemudian dibawa ke rumah pelaku. Setelah itu, korban diberi minuman keras hingga mabuk.
Akibat kejadian itu, kini korban dalam kondisi hamil. (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.