PONTIANAK, KOMPAS.com – AL, warga asal Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang menjadi tersangka pembunuhan istri dan anak tirinya, meninggal dunia.
AL meninggal dalam proses perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.
“Meninggalnya kemarin (21/10/2020),” kata Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Perkosa Seorang Ibu dan Bunuh Anak yang Berusaha Membela, Samsul Kini Tewas di Tahanan
Rully menerangkan, berdasarkan keterangan dokter, tersangka AL mengalami gangguan pernapasan akibat percobaan bunuh diri yang sempat dilakukannya dengan meminum racun rumput.
“Selain itu ada indikasi sakit paru-paru,” ucap Rully.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat penuh luka di dalam sebuah rumah, Rabu (23/9/2020) malam.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sumi (40) dan Gebi (19). Keduanya merupakan ibu dan anak.
Baca juga: Fakta Seorang Pria Bunuh Istri dan Anak Tiri dengan Potongan Besi, Motifnya Menolak Diceraikan
Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kasus pembunuhan tersebut terungkap dengan pelakunya adalah AL.