NUNUKAN, KOMPAS.com – Ratusan pegawai di kantor Bupati Nunukan Kalimantan Utara menjalani rapid test setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19.
Laki laki berusia 45 tahun warga Nunukan Barat menjadi kasus pertama setelah Nunukan dinyatakan zero kasus oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan pada 19 Oktober 2020.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, pasien dengan kode NNK 68 tersebut dirujuk ke RSUD Tarakan sejak 17 Oktober 2020.
"Dilakukan dua kali pengambilan swab pada tanggal 17 Oktober dengan hasil negatif dan 20 Oktober dengan hasil terkonfirmasi positif Covid -19," ujar Aris, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Video Eks Bupati Nunukan Bagi-bagi Uang Viral, Ini Kata Bawaslu
Berdasarkan riwayat medis, pasien masuk RSUD Nunukan pada 5 Oktober 2020 dengan diagnosa Kolik Abdomen atau nyeri perut hebat. Pasien dirawat dan keluar RSUD pada 7 Oktober 2020.
Pasien kembali masuk dan dirawat di RSUD Nunukan dengan diagnosa GE (Gastroentritis), Dispepsia dan Demam pada 12 Oktober 2020,
"Ada indikasi gejala mirip Covid- 19, kemudian dilakukan pemeriksaan foto thorax dengan hasil ada pneumonia dan pemeriksaan rapid test nonreaktif," ujar Aris.
Pasien pada 17 Oktober kemudian dirujuk ke RSUD Tarakan dan dilakukan pengambilan sampel swab awal dinyatakan negatif, akan tetapi pengambilan swab kedua pada 20 Oktober 2020 hasilnya terkonfirmasi positif Covid -19.
"Berdasarkan kronologi awal, kesimpulan pasien ini merupakan penularan lokal Nunukan atau transmisi lokal," tegasnya.
Baca juga: Satu ASN Positif Covid–19 di Nunukan merupakan Pelaku Perjalanan
Satgas Covid-19 Nunukan langsung melakukan tracing kontak erat dan juga memberlakukan rapid test bagi sekitar 500 pegawai di kantor Bupati.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan