NUNUKAN, KOMPAS.com – Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan rapid test terhadap seluruh ASN di Gabungan Dinas (Gadis) I.
Hal itu menyusul seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kode pasien NNK 59 atau HT (51) terkonfirmasi positif Covid-19.
"Salah satu ASN yang positif kan bekerja di salah satu OPD di Gadis I, kita tidak tahu sama siapa saja dia melakukan kontak, makanya kita rapid test total mereka," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aris Suyono, Senin (28/9/2020).
Baca juga: 2 ASN di Nunukan Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Transmisi Lokal
Dijelaskan Aris, pasien diketahui merupakan pelaku perjalanan dari Samarinda.
"Pada 3 September 2020, HT sampai di Nunukan setelah menginap semalam di Kota Tarakan dan sempat masuk kantor keesokan harinya," lanjut Aris.
Penjelasan tersebut sekaligus mengklarifikasi pernyataan Aris yang sebelumnya mengatakan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dalam sebulan terakhir.
"Kemarin kita jelaskan pasien tersebut terakhir kali melakukan perjalanan pada 2 Agustus, ada evaluasi dan kita tracing kembali, ini kasus transmisi lokal," tegas Aris.
Baca juga: Cerita Cawabup Nunukan yang Positif Covid-19: Tekanan Psikologi Sangat Kuat
Diberitakan sebelumnya, kasus Covid-19 di Nunukan Kalimantan Utara bertambah 2 kasus menjadi 59 kasus.
Dua pasien baru yang terpapar adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, kasus kali ini disinyalir kasus transmisi lokal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.