Agung menjelaskan, kawanan pencuri itu telah melakukan pengintaian sejak Jumat (14/10/2020).
Keempat orang yang teridentifikasi dari Kabupaten Lumajang itu beraksi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Kawanan pencuri tersebut mengambil enam ekor sapi dari lima kandang berbeda di Dusun Nanggalan.
"Pada siang hari mereka berkeliling mengamati lokasi menggunakan kendaraan truk. Kemudian setelah mendapatkan gambaran, mereka beraksi pada malam hari," ungkap Agung.
Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...
Sementara itu, pelaku berinisial MR itu mengaku baru sekali ikut mencuri sapi.
"Saya baru satu kali ini ikut (mencuri). Kebetulan lokasinya di Jombang," kata MR saat dikonfirmasi di Mapolres Jombang, Senin (19/10/2020).
Awalnya, MR bersama rekannya hendak menjual sapi yang telah dicuri. Tetapi, rencana mereka gagal karena dihentikan polisi saat hendak menjual sapi di wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
"Kami dihentikan polisi dari Polsek Tiris. Sapinya mau dijual," ujar MR.