Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Motor Curian Lewat Online, Pencuri Ini Tak Sadar Ditawar Pemilik, Ini Akibatnya

Kompas.com - 17/10/2020, 14:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara menjual motor hasil curian di media sosial, seorang pencuri berinisial AKT alias Andi (20) di Kota Pekanbaru diringkus polisi.

Penangkapan AKT dilakukan setelah pemilik motor mengaku melihat motornya dijual pelaku di situs jual beli online

"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Motor Hilang di Hotel, Ditemukan di Situs Jual Beli, Pemilik Sukses Jebak Pencuri

Mencuri di hotel

Ilustrasi Pencurianvchal Ilustrasi Pencurian

AKT ditangkap polisi pada Rabu (14/10/2020). Setelah diperiksa, AKT mengaku mencuri sepeda motor milik korban yang bernama Ahmad Mulia (24).

Saat itu, motor korban di parkiran sebuah hotel, Sabtu (10/10/2020) lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Ary.

Baca juga: Heboh Tali Pocong Jasad Sesepuh Desa Dicuri, Ditemukan Bercak Darah Ayam dan Jelang 1.000 Hari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com