Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Eko Arifianto menilai, apa yang dilakukan Bupati Blora sebagai sikap yang kurang etis di tengah Covid-19.
"Ini sangat memprihatinkan. Kalau kata orang Jawa, Jarkoni, iso ujar ora iso nglakoni, bisa berkata tapi tidak bisa melakukan," katanya.
Masih dikatakan Eko, sebagai seorang pejabat, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus penyebaran virus corona.
"Apalagi dia sendiri yang menandatangani Peraturan Bupati nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Akhir Perjalanan Samsul, Pelaku yang Bacok Anak 9 Tahun Saat Bela Ibunya Diperkosa
(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.