KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polres) Langsa, berhasil menangkap pelaku yang memerkosa seorang ibu dan membacok anak korban berinisial R berusia 9 tahun.
Pelaku yakni Samsul warga setempat. Ia merupakan mantan residivis kasus pembunuhan.
Dikutip dari Serambinews.com, Samsul ditangkap di lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Saat ditangkap pelaku masih memegang parang dan berusaha melawan petugas.
"Terpaksa ditembak bagian kaki tiga kali. Dia berusaha melawan petugas dengan parang di tangannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku yang Bacok Anak 9 Tahun Saat Bela Ibunya Diperkosa Ditembak Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.