Salin Artikel

Heboh Bupati Blora dan ASN Perempuan Joget di Hajatan Tanpa Masker, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di acara hajatan saat pandemi Covid-19 viral di media sosial.

Diketahui, hajatan itu berlokasi di wilayah Kecamatan Randublutang, Blora, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut tampak terlihat Djoko berseragam dinas harian berduet dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas tak mengenakan masker.

Terkait dengan video tersebut, Djoko membantah jika ia tidak mengenakan masker.

Kata Djoko, ia sebenarnya mengenakan masker saat datang ke hajatan tersebut. Namun, masker itu dilepasnya karena harus bernyanyi dan berjoget.

"Saya pakai masker, tanya saja yang punya hajat. Jadi masker dilepas saat bernyanyi," kata Djoko, Senin (12/10/2020).


Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Eko Arifianto menilai, apa yang dilakukan Bupati Blora sebagai sikap yang kurang etis di tengah Covid-19.

"Ini sangat memprihatinkan. Kalau kata orang Jawa, Jarkoni, iso ujar ora iso nglakoni, bisa berkata tapi tidak bisa melakukan," katanya.

Masih dikatakan Eko, sebagai seorang pejabat, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus penyebaran virus corona.

"Apalagi dia sendiri yang menandatangani Peraturan Bupati nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/07020961/heboh-bupati-blora-dan-asn-perempuan-joget-di-hajatan-tanpa-masker-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke