KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan di Malang, Jawa Timur, menjadi tersangka kerusuhan demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang.
Menurut polisi, kuli bangunan berinisial AN (21) tersebut diduga ikut merusak bus milik Polres Batu, Kamis (8/10/2020).
"Satu tersangka. Merusak busnya Polres Batu," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Penyebar Hoaks Mahasiswa Tewas Saat Demo Ricuh di DPRD Kota Bima Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, AN tertangkap bersama 128 pendemo lainnya.
Mereka dibawa ke Polresta Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, 128 pendemo dipulangkan dan tersisa AN.
Pria warga Kecamatan Wagir, Kota Malang, itu pun saat ini terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap orang dan barang.
"Pasal 170 KUHP, kekerasan terhadap orang dan barang," jelasnya.
Dalam kasus itu, polisi masih mendalaminya. Leonardus memastkan, akan terus melakukan penyidikan soal kerusuhan itu.
Ia juga tam menampik bakal ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Kita masih dalami peran-perannya. Masih mungkin lah ada penambahan lagi nanti," katanya.
Sementara itu, terkait maraknya aksi demo, Leonardus mengimbau peserta aksi untuk tidak berbuat anarkis.
Baca juga: Kuli Bangunan Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Malang, Kapolres: Dia Merusak Bus Polisi
Leonardus menjamin, demonstrasi yang dilakukan dengan tertib akan difasilitasi dengan baik.
"Saya peringatkan dari sekarang. Kalau tertib kita layani semuanya dengan baik, kita fasilitasi. Tapi kalau saya temukan lagi ada perusakan, kami lakukan penegakan hukum dan langsung kami tahan, tidak akan ada penangguhan," jelasnya.
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.