Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Wajah Perusak CCTV Saat Demo di Surabaya, Pelaku Diburu Polisi

Kompas.com - 11/10/2020, 19:40 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Sebelumnya, aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Surabaya berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020).

Massa merusak fasilitas umum seperti lampu jalan dan dua pintu gerbang Gedung Negara Grahadi.

Massa juga merusak dua unit mobil polisi.

Baca juga: Jangan Ada Lagi Warga yang Meninggal karena Terisolasi...

Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim menangkap sekitar 800 orang dalam demonstrasi itu. Sebanyak 36 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum.

Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com