Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Ringkus Mahasiswa yang Ancam Bantai Polisi di Video

Kompas.com - 10/10/2020, 09:47 WIB
Firmansyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua orang mahasiswa di Bengkulu inisial MS dan DN akhirnya diamankan Polda Bengkulu setelah videonya yang akan bantai polisi menggunakan samurai viral di laman media sosial.

Keduanya diamankan setelah mengunggah vidio mengancam akan membantai polisi sebelum demo penolakan RUU Omnibus Law di Bengkulu beberapa hari lalu.

Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif menuturkan, keduanya diamankan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan sajam akan tetapi saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik direskrimum Polda Bengkulu.

"Ms dan dn kami amankan saat sedang berada di indekost milik keduanya. Dan keduanya pun diamankan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan sajam karena telah mengunggah video akan membantai polisi saat demo di depan gedung DPRD dilakukannya," ujar Tedy, dalam rilisnya pada sejumlah media di Bengkulu, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Ketika ODGJ Belajar Berkebun, Terapi Sekaligus Asah Keterampilan untuk Destigmatisasi

Sementara itu kedua pelaku mengaku menyesal melakukan aksi tersebut.

Keduanya mengaku aksinya itu iseng serta tidak menyangka akan berurusan dengan kepolisian.

”Kami minta maaf, karena telah mengatakan akan membantai polisi dan kami berdua pun tidak akan menyangka hal ini akan berujung di kantor polisi” tutup dia.

Baca juga: Muncul Klaster Pengajian dan Pasien Anosmia di Kota Salatiga

Sebelumnya sebelum aksi unjuk rasa mahasiswa Bengkulu menolak RUU Omnibus Law, dalam tayangn video kedua pelaku tampak mencabut samurai dan menyiapkan batu di motornya.

Sambil menghunus sebilah pedang pelaku meneriakkan akan membantai polisi dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com