Salin Artikel

Polda Bengkulu Ringkus Mahasiswa yang Ancam Bantai Polisi di Video

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua orang mahasiswa di Bengkulu inisial MS dan DN akhirnya diamankan Polda Bengkulu setelah videonya yang akan bantai polisi menggunakan samurai viral di laman media sosial.

Keduanya diamankan setelah mengunggah vidio mengancam akan membantai polisi sebelum demo penolakan RUU Omnibus Law di Bengkulu beberapa hari lalu.

Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif menuturkan, keduanya diamankan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan sajam akan tetapi saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik direskrimum Polda Bengkulu.

"Ms dan dn kami amankan saat sedang berada di indekost milik keduanya. Dan keduanya pun diamankan karena diduga telah melanggar Undang-Undang ITE dan sajam karena telah mengunggah video akan membantai polisi saat demo di depan gedung DPRD dilakukannya," ujar Tedy, dalam rilisnya pada sejumlah media di Bengkulu, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu kedua pelaku mengaku menyesal melakukan aksi tersebut.

Keduanya mengaku aksinya itu iseng serta tidak menyangka akan berurusan dengan kepolisian.

”Kami minta maaf, karena telah mengatakan akan membantai polisi dan kami berdua pun tidak akan menyangka hal ini akan berujung di kantor polisi” tutup dia.

Sebelumnya sebelum aksi unjuk rasa mahasiswa Bengkulu menolak RUU Omnibus Law, dalam tayangn video kedua pelaku tampak mencabut samurai dan menyiapkan batu di motornya.

Sambil menghunus sebilah pedang pelaku meneriakkan akan membantai polisi dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/09473161/polda-bengkulu-ringkus-mahasiswa-yang-ancam-bantai-polisi-di-video

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke