Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Miskin dari Mulut Tetangga Berujung Pembunuhan

Kompas.com - 09/10/2020, 09:17 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang lansia di Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur berinisial AB (67) membunuh tetangganya, MP (57).

Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya sempat terlibat pertengkaran.

Baca juga: Mengamuk dan Sebut Kotanya Dihancurkan, Risma Temukan Ada Demonstran dari Lamongan hingga Madiun

Cekcok dan dikatai miskin

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengemukakan, peristiwa terjadi pada Kamis (24/9/2020).

Berdasarkan keterangan pelaku, dia dan koban yang tak lain adalah tetangganya sendiri sempat terlibat pertengkaran.

Ketika itu MP mengatakan kata yang menyakiti hati pelaku.

"Pelaku ini dendam karena sekitar Juli 2020 lalu keduanya sempat bertengkar. Saat itu korban juga mengeluarkan kata-kata orang miskin pada pelaku," tutur Anam.

Rupanya dendam itu terus dibawa oleh pelaku hingga ia bertemu dan menghabisi nyawa korban pada bulan September 2020.

"Karena dendam pelaku akhirnya membunuh korban," tutur Anam.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Tetangganya karena Sakit Hati Disebut Miskin

 

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah
Dibunuh dengan kayu, dibiarkan di bawah pohon

Pada 24 September 2020, pelaku AB kemudian bertemu dengan MP.

Saat itu pula, ia membunuh tetangganya dengan sebatang kayu.

Akibat penganiayaan itu, MP meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya.

Mayat korban kemudian ditinggalkan di bawah pohon.

Baca juga: Berpura-pura Dukung Aksi, Pria Bersenjata Tajam Ternyata Hendak Bubarkan Unjuk Rasa, Ini Alasannya

Ditemukan oleh warga

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Kasus itu terungkap ketika seorang warga menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi di kebun di Daeosin 2, Desa Tungganamo.

Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka lecet di kepala atas bagian belakang, luka di kelopak mata kanan, luka di bawah lubang hidung.

Kemudian, gendang telinga MP juga robek dan terdapat luka di bahu, punggung serta pinggang kanan korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa 24 saksi. Petugas lalu menangkap AB.

"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," tutur Anam.

Dalam penangkapan itu, pelaku mengakui perbuatan menghabisi nyawa tetangganya lantaran sakit hati disebut orang miskin.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com