Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadaikan Motor Tetangga untuk Main Judi, Warga Kulon Progo Ditangkap

Kompas.com - 29/09/2020, 20:59 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – RCO alias Okta (30), pemuda asal Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, nekat menggelapkan sepeda motor yang dipinjam dari tetangganya.

“Saya gadai Rp 2.000.000 untuk judi dan main perempuan,” kata Okta di Polres Kulon Progo, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Dari Arisan RT, 20 Warga Kulon Progo Terpapar Corona, Virus Menyebar hingga ke Pasar Tradisional

Okta meminjam Honda Spacy warna merah dari seorang mahasiswa bernama Yuli Kusumo Wibowo (20) pada 25 September 2020, pukul 19.10 WIB.

Dirinya saat itu beralasan meminjam sepeda motor Yuli untuk mengantar sang istri.

Karena tak kunjung dikembalikan, Yuli melaporkan hal tersebut ke polisi, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Tiba dari Wonosobo, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid–19

Wakil Kepala Polres Kulon Progo, Komisaris Polisi Sudarmawan mengatakan, petugas menangkap pelaku di daerah Bantul.

“Kenyataannya bukan untuk mengantar istrinya, melainkan sepeda motor digadai dan kemudian uang habis untuk bermain judi dan main perempuan,” kata Wakil Kepala Polres Kulon Progo, Komisaris Polisi Sudarmawan.

Atas perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Tersangka ini melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Sudarmawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com