Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak Omnibus Law di Palangkaraya Diwarnai Bentrok, 5 Orang Terluka

Kompas.com - 08/10/2020, 19:22 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Dalam aksi massa yang terjadi serentak hampir di seluruh wilayah di Indonesia ini, gabungan seluruh elemen yang terdiri dari mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, serta serikat buruh Kalimantan Tengah menyerukan dua tuntutan.

Pertama, mereka menuntut pimpinan DPRD Kalteng menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja.

Kedua, meminta DPRD Kalteng menyampaikan kepada presiden RI agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU Cipta Lapangan Kerja yang kadung disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu. 

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda Ricuh, Mahasiswa Dibubarkan dengan Gas Air Mata

Karena tidak bisa menemui satupun anggota DPRD Kalteng, peserta aksi sepakat membubarkan diri sekitar 15.00 WIB setelah menyampaikan poin tuntutan kepada staf anggota DPRD Kalteng.

Namun mereka memberi batas waktu 2x24 jam kepada pimpinan DPRD Kalteng agar memenuhi dua tuntutan mereka. 

"Jika tidak, kami mempertimbangkan untuk menurunkan massa lebih besar lagi," tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com