SAMARINDA, KOMPAS.com - Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Samarinda, Kalimantan Timur, berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Tak kunjung ditemui pimpinan DPRD Kaltim, mahasiswa memaksa masuk dalam areal Gedung DPRD Kaltim.
Massa mendobrak pintu gerbang beriringan dengan lemparan botol bekas air mineral ke arah polisi yang berada di areal gedung DPRD Kaltim.
Baca juga: Hari Ketiga Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda, Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Kaltim
Massa juga merusak papan nama DPRD Kaltim yang terpancang persis di sisi kanan gerbang dan sejumlah peralatan pagar.
Baliho para pimpinan DPRD Kaltim yang terpasang di sisi kiri gerbang DPRD Kaltim juga disobek para pendemo.
Situasi mulai memanas, polisi langsung melepas tembakan water canon. Massa masih bertahan.
Konsentrasi massa terpecah saat polisi melepas tembakan gas air.
Baca juga: 8 Santri Positif Covid-19, Ponpes Al Banjari Kaltim Ditutup Sementara
Massa berhamburan ke sisi kiri kanan Jalan Teuku Umar. Sebagian mahasiswa ditangkap dan dipukul polisi menggunakan tongkat kayu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.