Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimika Miliki Mesin ADM Seperti ATM, Sekali Sentuh Surat Kependudukan Keluar

Kompas.com - 08/10/2020, 18:44 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Ada dua jenis PIN yang diberikan, yaitu untuk masuk ke dalam sistem yang ada di mesin ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan.

Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

Selain PIN, masyarakat juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat email masing-masing.

Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan mesin ADM.

"Nantinya, pemohon bisa memilih mengakses ADM menggunakan sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan," ujar Slamet.

Mesin ADM ini dihadirkan dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Dukcapil.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Gedung DPRD Dilempari

Selain itu, juga untuk mengurangi potensi adanya pungli dan calo untuk layanan Dukcapil.

"Jadi, dengan adanya mesin ADM ini masyarakat dapat kapan saja mendapatkan akses layanan Dukcapil," ujar Slamet.

Mesin ADM yang ada saat ini direncanakan di awal November akan ditempatkan di pusat kota yang tentu lebih dekat dengan masyarakat.

Slamet mengatakan, untuk jumlah dokumen kependudukan yang akan dicetak di mesin ADM tidak ada batasannya, karena blangko akan terus diisi jika habis di mesin.

"Semua dokumen kependudukan bisa, kecuali surat pindah tapi kalau surat pindah kita bisa online kan," pungkas Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com