Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimika Miliki Mesin ADM Seperti ATM, Sekali Sentuh Surat Kependudukan Keluar

Kompas.com - 08/10/2020, 18:44 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua menghadirkan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Mesin ADM yang diluncurkan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, pada Kamis (8/10/2020), bertepatan dengan HUT Kabupaten Mimika ke-24.

Johannes mengatakan, mesin ADM merupakan terobosan yang dihadirkan Disdukcapil dalam upaya mendekatkan dan memudahkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Mesin ADM ini merupakan yang pertama di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Ini tentunya membuktikan bahwa Mimika Smart City mampu memposisikan Kabupaten Mimika semakin maju dan sejajar dengan kota besar di wilayah Indonesia bagian barat," kata Johannes.

Baca juga: Adik-adik Segera Membubarkan Diri, Waktu Berorasi Habis, Tolong Kembali ke Rumah

Layanan ADM merupakan bagian dari inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, yang memiliki sistem dan fungsi strategis dalam kekayaan administrasi kependudukan ke depannya.

Dinas kependudukan yang dulu dianggap lamban dan berbelit-belit atau terlalu prosedural harus diubah brandingnya menjadi Dukcapil yang mudah, cepat, responsif dan transparan, salah satunya dengan mesin ADM.

Sementara itu, Kadisdukcapil Mimika Slamet Sutejo menuturkan, fungsi kerja mesin ADM seperti mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Mesin ini bisa mencetak KTP, KIA, akte kelahiran, akte kematian dan kartu keluarga.

"Kalau kita ke ATM klik layar sentuh setelah transaksi keluar uang, sedangkan kalau di mesin ADM Dukcapil klik layar sentuh keluarnya e-KTP, KK, akte, KIA dan lain-lain sesuai kebutuhan adminduk masyarakat," kata Slamet.

Menurut Slamet, penggunaan mesin ADM sama seperti ATM, namun pemohon dokumen kependudukan melalui ADM harus terintegrasi di Kantor Dukcapil terlebih dahulu.

Pemohon akan diberikan nomor PIN melalui SMS jika sudah terintegrasi.

Ada dua jenis PIN yang diberikan, yaitu untuk masuk ke dalam sistem yang ada di mesin ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan.

Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

Selain PIN, masyarakat juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat email masing-masing.

Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan mesin ADM.

"Nantinya, pemohon bisa memilih mengakses ADM menggunakan sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan," ujar Slamet.

Mesin ADM ini dihadirkan dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Dukcapil.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Gedung DPRD Dilempari

Selain itu, juga untuk mengurangi potensi adanya pungli dan calo untuk layanan Dukcapil.

"Jadi, dengan adanya mesin ADM ini masyarakat dapat kapan saja mendapatkan akses layanan Dukcapil," ujar Slamet.

Mesin ADM yang ada saat ini direncanakan di awal November akan ditempatkan di pusat kota yang tentu lebih dekat dengan masyarakat.

Slamet mengatakan, untuk jumlah dokumen kependudukan yang akan dicetak di mesin ADM tidak ada batasannya, karena blangko akan terus diisi jika habis di mesin.

"Semua dokumen kependudukan bisa, kecuali surat pindah tapi kalau surat pindah kita bisa online kan," pungkas Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com