"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang. Dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.
Ahmad Fanani menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Dia balik menuding Agus tidak masuk dinas sejak 21 September 2020 atau saat setelah ditegur.
Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Ahmad Fanani menjelaskan bahwa pihaknya bukan membiarkan.
Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya.
Kapolres menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.