Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Mahasiswa di Banten Berakhir Ricuh, Pejabat Polisi Terluka

Kompas.com - 06/10/2020, 20:35 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir ricuh, Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.

Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Tutup Jalan Protokol di Serang

Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.

Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Baca juga: DPR Saja Boleh Bahas RUU Malam-malam, Masak Kita Enggak Boleh Aksi?

Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.

Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.

Salah satunya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.

"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com