Selain menyiram pos polisi dengan cat merah, pelaku juga menaruh beberapa selebaran kertas.
Selebaran tersebut berisi kecaman terhadap rentetan kasus dugaan pelanggaran HAM pada aksi reformasi dikorupsi September 2019 lalu.
Tulisan pada selebaran itu juga menyoroti kasus penembakan warga oleh polisi di Jalan Barukang pada Juli lalu.
Baca juga: Mata Berkaca-kaca Menahan Tangis, Kasat Sabhara Blitar: Istriku, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam
Menyusul kejadian tersebut, polisi menyelidiki pelaku pelemparan cat
Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel.
"Saat ini kita belum bisa memastikan motif pelaku atas aksi perusakannya di Pos Polisi Lalu Lintas itu, namun saat ini penyelidikan sedang berjalan," kata Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.