Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Deli Serdang Demo di Depan Pabrik

Kompas.com - 06/10/2020, 15:01 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Buruh yang didominasi perempuan berkumpul di depan sebuah pabrik di Jalan Medan - Tanjung Morawa, Kilometer 13, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020) siang.

Mereka membawa spanduk menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Para buruh menyuarakan tuntutan melalui orasi dan spanduk di depan pabrik.

Baca juga: Sederet Fakta Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dari Interupsi hingga Walk-Out

Sekretaris Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Deli Serdang, Ryan Sinaga mengatakan, aksi demo ini dilakukan di lebih dari 15 titik.

"Kita melakukan penolakan omnibus law yang diputuskan secara sepihak, seakan-akan kejar tayang, tanpa mempedulikan kesejahteraan kaum buruh. Kami menyatakan sikap menolak hal tersebut dari pabrik-pabrik kami," kata Ryan.

Menurut Ryan, para buruh sengaja hanya melakukan aksi di depan pabrik, tidak turun ke jalan seperti biasanya.

"Karena gedung-gedung pemerintahan hari ini tutup. Menutup akses daripada kebebasan bereksperesi kawan-kawan buruh," kata dia.

Baca juga: Ini Aturan Upah Minimum Pekerja di UU Cipta Kerja

Namun, menurut Ryan, pihaknya bertekad akan melakukan aksi hingga 2 hari ke depan dan tidak menutup kemungkinan akan beraksi terus untuk menjegal UU Cipta Kerja tersebut.

"Seperti kami sampaikan ke pihak berwajib, akan kami laksanakan mulai hari ini sampai tanggal 8. Tidak tertutup kemungkinan sampai kami berhasil menjegal UU tersebut, kami akan lakukan aksi," kata dia.

Aksi di depan pabrik hanya berlangsung sebentar.

Setelah polisi menggunakan mobil patroli memberi imbauan terkait protokol kesehatan, massa mulai membubarkan diri.

Sejak Selasa pagi, sejumlah polisi dan TNI tampak berada di sekitar pabrik dengan menggunakan mobil patroli.

Sebagaimana diketahui, DPR dan pemerintah telah mengetok palu tanda disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Pengesahan ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan pada 8 Oktober 2020, menjadi 5 Oktober 2020. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com