Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Bunuh Dokter dan Polisi di Kolom Komentar Facebook, Seorang Warganet Ditangkap

Kompas.com - 06/10/2020, 13:55 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polres Probolinggo menangkap seorang warganet (netizen) berinisial H (30) karena kasus dugaan ujaran kebencian pada Minggu (4/10/2020).

H menuliskan komentar yang diduga bernada ujaran kebencian dalam unggahan video kericuhan pelemparan dan pengusiran ambulans di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran.

"Polisi sama dokter bunuh aja, seenaknya membuat keputusan, padahal itu cuma cari uang aja," tulis H di kolom komentar unggahan itu melalui akun Facebook-nya.

Belakangan, komentar dalam unggahan video itu telah dihapus.

Baca juga: Suami Tak Kembalikan Mobil Dinas, Guru Honorer Terancam Dimutasi ke Pedalaman

Kapolsek Pakuniran Habi Sutoko mengatakan, H ditangkap di rumahnya di Sidopekso, Kecamatan Kraksaan.

"Buser Polres Probolinggo dibantu anggota Polsek Pakuniran dan Polsek Kraksaan menangkap H. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Probolinggo," ujar Habi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

H langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso membenarkan mengenai penangkapan itu. 

Saat ini, kata Rizki, H ditahan di Mapolres Probolinggo.

”H sudah kami tahan kemarin terkait ujaran kebencian,” kata Rizki melalui pesan singkat.

Penyidik Polres Probolinggo masih mendalami motif pelaku membuat komentar yang bernada ujaran kebencian itu.

Baca juga: Cerita Terpidana Mati Sembuh dari Covid-19: Saya Juga Takut, tetapi Harus Optimistis...

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga melempari ambulans yang mengangkut jenazah pasien reaktif Covid-19 viral di media sosial.

Dalam video itu, terdengar warga berteriak dan histeris. Karena terus dilempari, ambulans itu yang mengangkut jenazah itu pergi dari lokasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com