MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak mengeluarkan izin untuk berlangsungnya unjuk rasa yang menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Izin tidak dikeluarkan karena unjuk rasa dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi jadi sumber penularan virus corona.
"Sebaiknya bijaksana menyikapi kondisi saat ini. Prioritaskan keselamatan banyak orang. Sebenarnya tidak ada yang diberikan rekomendasi untuk unras maupun giat yang sifatnya mengumpulkan banyak orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Aparat TNI-Polri Jaga 7 Titik Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tangsel
Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, personel kepolisian tetap diturunkan bila ada kelompok yang tetap menggelar aksi unjuk rasa hari ini.
Ada sekitar 1.574 personel yang dikerahkan untuk mengawal aksi demontrasi.
"Kita siapkan antisipasinya tentunya dengan pendekatan persuasif imbauan agar unjuk rasa sebisa mungkin tidak merugikan masyarakat dalam hal ini pengguna jalan," ujar Supriady.
Ribuan personel yang diturunkan tersebut, kata Supriady merupakan personel gabungan dari TNI dan Polri.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Bakal Demo di Balai Kota Tangsel
Mereka akan berjaga di beberapa lokasi aksi unjuk rasa seperti Gedung DPRD Sulawesi Selatan serta di bawah jalan layang Makassar.
Bila aksi unjuk rasa berlangsung rusuh, pria yang akrab disapa Edhy itu menegaskan, polisi tidak akan segan melakukan tindakan represif.
"Jika ada yang melakukan pengrusakan fasilitas umum atau tindakan anarkis, tentu kita tidak akan tinggal diam dan mengambil tindakan represif. Apalagi membuat kemacetan, lagi-lagi tidak dibenarkan berunjuk rasa di situasi pandemi," kata Edhy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.