KOMPAS.com - Gara-gara video berjoget viral, dua Kasat Lantas Polres Pasuruan, baik yang baru maupun lama, dipanggil oleh Polda Jatim.
Keduanya diperiksa Divisi Propam setelah beredarnya video polisi berjoget dalam acara malam keakraban kasat Polres Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tak hanya di Pasuruan, peristiwa serupa juga terjadi di Tulungagung.
Video polisi asyik dangdutan direkam saat prosesi Kapolsek Gondang.
Baca juga: Viral, 2 Video Polisi Dangdutan di Pasuruan dan Tulungagung, Polda Jatim Turun Tangan
Dalam video tersebut, beberapa polisi tidak memakai masker. Kedua video itu pun menuai kecaman dari warganet.
Trunoyudho menuturkan, meski belum tahu ada sanksi atau tidak, perwira tiga melati emas itu memastikan bahwa internal kepolisian menerapkan aturan yang berlaku.
"Iya, telah di dalami kedua kejadian tersebut oleh Propam Polda Jatim, selanjutnya masih dalam periksa dan sekaligus penerapan dua aturan. Baik internal terkait kedisiplinan maupun perda yang berlaku di masing-masing daerah," terang Trunoyudho, seperti dilansir Surya.co.id, Senin (5/10/2020).
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran, kata Trunoyudho, menginstruksikan langsung agar Propam melakukan pendalaman dan pemeriksaan.
Nantinya, Polda akan menegakkan kedisiplinan bagi para anggotanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.