Keduanya, kemudian terlibat duel hingga NA mengalami sejumlah luka akibat terkena pecahan piring.
"Pergulatan itu dimenangkan Bripka AF. Sedangkan korban mengalami luka di lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring. Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelas Dolly.
Setelah menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya itu, pada Jumat (2/10/2020), NA lalu melaporkan Bripka AF ke Mapolres Pagaralam dengan dugaan kasus penganiayaan.
Baca juga: Kapolres Merangin Sebut Salah Tangkap Hal Biasa
Mendapat laporan itu, Dolly menegaskan akan tetap memproses anggotanya sesuai prosedur yang berlaku.
"Tapi perlu diketahui, tidak sepenuhnya anggota kami salah. Karena pelaku (Bripka AF) ini bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh korban. Namun, korban malah menantang berkelahi sehingga membuat pelaku emosi," ujar Dolly.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.